Dalam Konvensi Montevidio Tahun 1933 tertuang persyaratan konstitutif berdirinya sebuah negara. Syarat yang harus dipenuhi adalah adanya penduduk tetap, wilayah tertentu, pemerintah (penguasa yang berdaulat). Namun, untuk menjadi suatu bangsa yang berdaulat dalam praktiknya memerlukan pengakuan negara lain. Jika 3 (tiga) unsur di atas merupakan persyaratan secara hukum internasional terbentuknya suatu negara, maka pengakuan negara lain untuk berdirinya suatu negara hal ini merupakan unsur politik (unsur deklaratif).
Dalam kenyataannya Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia mendapat respons dari berbagai negara seperti Mesir, India, dan Australia. Fakta ini membuktikan bahwa berdirinya negara Indonesia telah memenuhi unsur deklaratif.
Periode 1945-1949, bangsa Indonesia berjuang mempertahankan kemerdekaannya dari usaha Belanda yang ingin berkuasa kembali di Indonesia. Perjuangan Indonesia dalam upaya mendapatkan pengakuan internasional tidaklah mudah. Belanda dan sekutunya lama sekali tidak bersedia mengakui Republik Indonesia sebagai negara merdeka yang berdaulat. Oleh karena itu, perjuangan Indonesia di bidang luar negeri (diplomasi) terutama ditujukan pada usaha memperoleh dukungan dan simpati dari masyarakat internasional.
Salah satu negara yang menjadi penghantar pengakuan Internasional tersebut adalah India. Indonesia dan India telah menjalin hubungan yang cukup erat sejak lama, terutama ketika agama Buddha dan Hindu mempengaruhi kehidupan kebudayaan Indonesia. Kedua bangsa juga memiliki kesamaan identitas dalam memperjuangkan kemerdekaan, yakni India atas Inggris dan Indonesia atas Belanda sebagai faktor lain yang membuat India terutama Nehru beserta rakyat India memberikan dukungannya atas perjuangan Indonesia.
Sutan Syahrir, tokoh dibalik diplomatik respon negara India
terhadap dukungan kemerdekaan Republik Indonesia
Biografi Sutan Syahrir
Bahkan di zaman Sutan Syahrir Indonesia mengirim bantuan beras kepada India. Persahabatan kedua bangsa itu juga sudah terjalin cukup lama yakni kedekatan hubungan antar dua pimpinan negara yaitu Nehru dengan Mohammad Hatta yang terjalin sejak Februari 1927. Wujud dukungan India atas usaha diplomasi Indonesia adalah memberikan fasilitas kepada para pelajar Indonesia di India membentuk wadah perjuangan bernama Persatuan Putera Indonesia di India atau biasa disingkat dengan PPII.
Tujuan pokoknya adalah membela negara Indonesia yang telah memproklamasikan kemerdekaannya dengan mendesak pimpinan-pimpinan India dan dunia agar mengakui berdirinya Republik Indonesia sebagai suatu negara yang merdeka dan berdaulat. Pada 9 Juni 1946, dari sinilah PPII menjalankan tugas perwakilan dengan menyiarkan, membuat buletin serta brosur-brosur dalam bahasa Inggris, bahasa Urdu serta Indonesia, yang tujuannya menyiarkan segala yang terjadi di Indonesia dan perjuangannya kepada pers dan media massa secara luas kemudian diteruskan ke Perwakilan Republik di London dan New York, di India dan juga di Timur Tengah untuk dibaca oleh masyarakat Indonesia di sana.
Dukungan India juga diwujudkan dengan penyelenggaraan Konferensi Asia untuk Indonesia (Asian Conference on Indonesia) di New Delhi yang berlangsung pada 20-25 Januari 1949. Konferensi ini dihadiri perwakilan dari Afghanistan, Australia, Burma (Myanmar), Ceylon (Sri Lanka), Mesir, Ethiopia, India, Iran, Irak, Lebanon, Indonesia, Pakistan, Filiphina, Saudi Arabia, Suriah, dan Yaman. Dengan peninjau dari China, Nepal, Selandia Baru dan Thailand. Turki menolak hadir.
Pada hari kedua konferensi tersebut menghasilkan sebuah resolusi, yaitu Resolusi New Delhi untuk Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Banga. Resolusi yang dihasilkan mengenai masalah Indonesia adalah sebagai berikut:
Pengembalian pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta.
Pembentukan Pemerintah ad interim yang mempunyai kemerdekaan dalam politik luar negeri, sebelum tanggal 15 Maret 1949.
Penarikan tentara Belanda dari seluruh Indonesia.
Penyerahan kedaulatan kepada pemerintah Indonesia Serikat paling lambat 1 Januari 1950.
Resolusi ini semakin memperkuat kerja sama antar negara Asia. Salah satu bukti nyata dari Resolusi tersebut langsung diikuti oleh India, Pakistan, Sri Lanka, Mesir dan Arab Saudi yang menutup lapangan udaranya untuk KLM (Maskapai Penerbangan Belanda). Resolusi ini disampaikan Nehru supaya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa bersidang membicarakan agresi Belanda terhadap Republik Indonesia. Belanda bukan saja gagal melenyapkan Republik dari bumi Indonesia, bahkan sebaliknya Belanda justru mendapatkan citra buruk atau kecaman di mata dunia.
Semua tuntutan Konferensi New Delhi itu akhirnya termuat dalam resolusi-resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 28 Januari 1949 yang isinya sebagai berikut:
Penghentian operasi militer dan gerilya.
Pembebasan tahanan politik Indonesia oleh Belanda.
Pemerintah RI kembali ke Yogyakarta.
Akan diadakan perundingan secepatnya.
Dukungan mora dan usaha-usaha India di forum internasional, secara tidak langsung memberikan pengaruh yang besar bagi perjuangan diplomasi Indonesia di dunia internasonal. India berhasil membawa Perserikatan Bangsa-Bangsa turut menyelesaikan pertikaian Indonesia-Belanda.
Dengan turut campurnya PBB pada penyelesaian pertikaian ini secara tidak langsung dunia internasional mulai menaruh perhatian terhadap permasalahan di Indonesia pada saat itu. Semua usaha-usaha India ini secara tidak langsung ikut mendorong pengakuan masyarakat internasional atas kemerdekaan dan kedaulatan Republik Indonesia.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar